Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Layangkan Surat Desak Pemdes Se – Kab Bogor Terkait Pelayanan & Informasi Publik

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025 - 03:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR| Banyaknya aduan Masyarakat terkait pelayan yang kurang maksimal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bogor. Kali ini, Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat meminta para kepala desa terkait pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik ,Rabu 28/05/25

Pelayanan kepada masyarakat masih jauh dari harapan baik teknis maupun non teknis,banyak keluhan dari masyarakat dan juga tentang Informasi kepada publik masih banyak yang tidak transparan artinya masih banyak informasi yang tidak di publikasikan kepada masyarakat sesuai dengan UUD No 14 Tahun 2008 yang telah ditetapkan, sebagaimana yang terutang dalam ketetapan dan ketentuan sesuai regulasi

Isu tersebut memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Kabupaten Bogor pun segera mengambil langkah

Sekjen Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Putra Jaya Sukma mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada Pemerintah Desa.

Permintaan informasi itu tidak hanya menyangkut Keterbukaan Informasi Publik tapi juga menyangkut kinerja pelayanan Pemdes tersebut dari berbagai unsur

“Kami meminta transparansi penuh supaya Pemdes lebih terbuka dalam informasi kepada masyarakat dan juga terkait pelayanan ,” tegas Sukma

Baca Juga:  Geger Kolor Ijo Probolinggo

Ia menjelaskan, langkah tersebut merujuk pada Undang-Undang, yang mewajibkan pemerintah desa lebih transparan, akuntabel, juga cepat dalam pelayanan

Selain itu, permintaan tersebut juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 22 yang mengatur kewajiban badan publik dalam merespons permohonan informasi secara cepat dan tepat.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada respons, kami akan mengajukan surat keberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU KIP. Hak atas informasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945,” tambah Sukma

Sukma juga mengingatkan tentang pentingnya keterbukaan informasi di setiap tahap pengelolaan pembangunan dan juga pelayanan kepada masyarakat

“Pengelolaan pembangunan tidak boleh tertutup.Masyarakat berhak tahu bagaimana uang rakyat digunakan,” tuturnya.

Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih, cepat dalam pelayanan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa termasuk Kepala Desa, belum memberikan klarifikasi atau merespons permohonan keterbukaan informasi yang diajukan Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat

Tim

Berita Terkait

Desa Situ Ilir Resmi Luncurkan Program Desa Digital, Dihadiri Camat dan Direktur PT SUKMA UMKM Digital
KETUA DPD FORUM BELA NEGARA (FBN) KUBU RAYA LARI DARI TANGGUNG JAWAB
Acara Samenan PAUD Yadama Tahun Pelajaran 2024-2025 Desa Situ Udik
“Kades Gunung Bunder Dua Bangun Wisata Pribadi dari Dana Desa, Warga Hanya Jadi Penonton”
Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025
Wisata Lembah Batu Diduga Gunakan Dana Samisade untuk Kepentingan Pribadi, Ubah Aliran Sungai Jadi Kolam Berendam
Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025
Adanya Aturan PPDB secara Online ,Terjadinya keresahan Masyarakat yang di buat Bingung
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 05:05

Desa Situ Ilir Resmi Luncurkan Program Desa Digital, Dihadiri Camat dan Direktur PT SUKMA UMKM Digital

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:41

KETUA DPD FORUM BELA NEGARA (FBN) KUBU RAYA LARI DARI TANGGUNG JAWAB

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:13

Acara Samenan PAUD Yadama Tahun Pelajaran 2024-2025 Desa Situ Udik

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:28

“Kades Gunung Bunder Dua Bangun Wisata Pribadi dari Dana Desa, Warga Hanya Jadi Penonton”

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:59

Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:10

Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:46

Adanya Aturan PPDB secara Online ,Terjadinya keresahan Masyarakat yang di buat Bingung

Senin, 23 Juni 2025 - 17:34

Diduga Penyelewengan Anggaran BSPS untuk 39 KPM Desa Lewisadeng Kecamatan Lewisadeng Kabupaten Bogor

Berita Terbaru