“Kades Gunung Bunder Dua Bangun Wisata Pribadi dari Dana Desa, Warga Hanya Jadi Penonton”

- Reporter

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor 26Juni 2025 Pembangunan kawasan wisata Lembah Batu di Desa Gunung Bunder Dua, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menuai kecaman luas dari masyarakat. Tempat wisata yang kini sudah beroperasi itu ternyata bukan program desa, bukan milik BUMDes, dan tidak pernah dimusyawarahkan secara resmi, melainkan milik pribadi Kepala Desa Gunung Bunder Dua.

Yang lebih mengkhawatirkan, proyek wisata ini diduga dibangun dengan menggunakan dana program Satu Miliar Satu Desa (Samisade)—yang semestinya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Itu murni milik pribadi Kades, tapi bangunnya pakai dana desa. Warga sendiri disuruh bayar kalau mau masuk. Jelas ini bukan untuk masyarakat, tapi untuk keuntungan pribadi,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Warga juga menyebut pembangunan wisata ini dilakukan di bantaran sungai atau sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang dikeruk dan diubah menjadi kolam berendam. Akibatnya, aliran sungai menjadi kecil dan kondisi lingkungan berubah, yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup dan tata ruang.

> “Aliran airnya jadi kecil karena dibendung untuk kolam. Itu bukan cuma salah arah, tapi bisa merusak lingkungan juga,” ujar tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Desa Situ Ilir Resmi Luncurkan Program Desa Digital, Dihadiri Camat dan Direktur PT SUKMA UMKM Digital

 

Pembangunan tersebut tidak pernah dimasukkan dalam dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes atau RKPDes, serta tidak dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Proyek tersebut juga tidak melibatkan warga secara terbuka dalam musyawarah desa (Musdes), seperti yang semestinya diamanatkan dalam penggunaan dana publik.

Indikasi Pelanggaran

Kasus ini memperlihatkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, antara lain:

Penyalahgunaan dana desa (Samisade) untuk kepentingan pribadi

Pelanggaran tata ruang dan lingkungan karena pembangunan di bantaran sungai

Tidak ada transparansi, akuntabilitas, atau pelibatan warga dalam perencanaan

Potensi konflik kepentingan karena Kades memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi

 

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Gunung Bunder Dua belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kepemilikan, perizinan, serta penggunaan anggaran untuk pembangunan wisata Lembah Batu.

Catatan Redaksi:

Jika dugaan ini terbukti benar, maka Kepala Desa yang bersangkutan dapat dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta peraturan tentang penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran penggunaan dana desa

Jurnalis:Jani

Facebook Comments Box
4 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Santri dan Siswa Pondok Pesantren Sahid Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh–Sumut Dari Bogor untuk Indonesia
Pelatihan Aplikasi Desa Digital Gelombang II Mendorong Transformasi Layanan Berbasis Teknologi
Program (P3-TGAI) Desa Cibunian Diduga maen spek dan Abaikan pemberdayaan sampai pekerjaan Melewati waktu yang sudah dintentukan
Pengaspalan Jaling Program Bonus Produksi Di Kerjakan Asal Jadi Tanpa mengetahui mutu Asphal yang baik .
Tim BAZNAS Kabupaten Serang Tinjau Progres Pembangunan Kampung BAZNAS
Program Ketahanan Pangan Desa Cimanggu Dua, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Desa untuk Kesejahteraan Warga
Pemdes Cibatok II Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Pemdes Cimayang Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:14

Santri dan Siswa Pondok Pesantren Sahid Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh–Sumut Dari Bogor untuk Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:46

Pelatihan Aplikasi Desa Digital Gelombang II Mendorong Transformasi Layanan Berbasis Teknologi

Jumat, 28 November 2025 - 02:01

Program (P3-TGAI) Desa Cibunian Diduga maen spek dan Abaikan pemberdayaan sampai pekerjaan Melewati waktu yang sudah dintentukan

Minggu, 23 November 2025 - 04:19

Pengaspalan Jaling Program Bonus Produksi Di Kerjakan Asal Jadi Tanpa mengetahui mutu Asphal yang baik .

Kamis, 20 November 2025 - 02:40

Tim BAZNAS Kabupaten Serang Tinjau Progres Pembangunan Kampung BAZNAS

Berita Terbaru