Diduga Penyelewengan Anggaran BSPS untuk 39 KPM Desa Lewisadeng Kecamatan Lewisadeng Kabupaten Bogor

- Reporter

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­Bogor- Sukma.co.id || Program Kementrian BSPS Provinsi /Rutilahu Diduga Di monopoli pihak Pengguna Anggaran yang Menyelewengkan Anggaran yang sesuai Nominal yang sudah di tentukan pemerintah , namun paktanya berbeda tidak sesuai menurut keterangan sesuai video viral yang beredar dari ketua LSM Gempar ‘Sambas, Bantuan yang

di peroleh Untuk 39 KPM , berlokasi Rt. 02 Rw. 03 dan Kp. Pasir Awi Rt.05 Tw.05 dan Lainnya Desa Lewisadeng Kec.Lewisadeng Kab. Bogor

Sa’at di konfirmasi sambas pihak KPM mengakui bahwa hanya di berikan genteng itupun bekas dan bambu untuk galang penopang genteng kalau di hitung- hitung kurang lebih Rp.10.000.000 ,-

yang di Terima dari pengelola Anggaran , ” Ucap Sambas

­

Dan akhirnya Sambas menjumpai

Satu lokasi lagi di Kampung pasir Awi Rt.05 Rw.05 namun Kasusnya hampir sama menerima genteng Bekas dan lain-lain kalau di hitung kurang Lebih Rata-rata       Rp. 10.000.000 ,- yang di Terima dari Pengguna Anggaran LPM Lewi sadeng sebagai pengelola Anggaran ,” paparnya

Baca Juga:  Dugaan Mar Up dilakukan oleh SPPG GIRIMULYA Program Makan Bergizi Gratis

 

Dan saat ketua Gempar mengecek ke dalam kondisi tembok pun Terlihat masih utuh belum ada plesteran + aci masih terlihat batskonya kesannya tidak adanya penambahan hanya tampak depan saja, Diduga Hanya untuk photo pelaporan saja,

Sungguh sangat di sayangkan

Anggaran yang semestinya diterima per KPM Rp. 20.000.000,- namun hanya separuhnya saja yang diterima KPM.

 

 

Sangat di sayangkan Program BSPS yang seharusnya bisa Terealisasikan dengan Baik Malah di Jadikan AJas manfaat Mencari keuntungan Pribadi mengambil Dana Untuk warga masyarakat, yang seharusnya di Terima Pull oleh KPM dana BSPS ini tidak maksimal di Jalankan dengan baik dan Benar,

Harap Ada Tindakan dari pihak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk Mengecek kembali

Dengan teliti sesuai Aturan yang berlaku. (Ata s.)

Facebook Comments Box
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sarat Nilai Filosofis Sunda, Muharoman Sedekah Bumi Cihideung Karamat Dramaga Berlangsung Meriah
LBH ADHIBRATA DESAK POLSEK CENGKARENG USUT TUNTAS DUGAAN PEMBUNUHAN OKTAVIANUS HEUMASSE
Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen
Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari
Diduga Anti Transparansi, Kantor Desa Pamijahan Digempur Aksi Massa SUKMA: “Jangan Merasa Jadi Raja Kecil!”
Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi
Lari dari tanggung Jawab Direktur PT. ATHARAZKA LAWORO MEDIA
Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:13

Sarat Nilai Filosofis Sunda, Muharoman Sedekah Bumi Cihideung Karamat Dramaga Berlangsung Meriah

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03

LBH ADHIBRATA DESAK POLSEK CENGKARENG USUT TUNTAS DUGAAN PEMBUNUHAN OKTAVIANUS HEUMASSE

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07

Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:04

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:01

Diduga Anti Transparansi, Kantor Desa Pamijahan Digempur Aksi Massa SUKMA: “Jangan Merasa Jadi Raja Kecil!”

Berita Terbaru