PAUD A-Taqwa Nekat Gelar Wisuda dan Studi Tour, Diduga Langgar SE Gubernur Jabar

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukma.co.id, Bogor – 28 Mei 2025
PAUD A-Taqwa yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tetap menggelar acara wisuda dan studi tour meskipun berpotensi melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelaksanaan kegiatan seremonial di jenjang pendidikan usia dini.

Kegiatan tersebut menuai kontroversi karena diduga diputuskan sepihak oleh Kepala Sekolah PAUD A-Taqwa tanpa melibatkan persetujuan wali murid. Salah seorang wali murid, berinisial I, menyampaikan kepada awak media yang tergabung dalam Suara Jurnalis Independen Indonesia (SJI) bahwa orang tua diminta untuk menyetorkan dana kegiatan.

“Untuk siswa yang mengikuti wisuda diminta membayar Rp900 ribu dan tambahan Rp300 ribu untuk studi tour. Jadi totalnya Rp1,2 juta. Sedangkan yang tidak mengikuti wisuda hanya diminta Rp300 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras Berkedok Konter HP di Desa Babakan, Dramaga

Wali murid menilai kebijakan tersebut memberatkan dan tidak transparan karena tidak melalui musyawarah bersama.

Ketika dikonfirmasi pada Selasa (27/5), Kepala Sekolah PAUD A-Taqwa, Ibu Nia, membantah bahwa pihaknya memaksakan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan bersifat sukarela.

“Semua atas dasar sukarela, tidak ada paksaan,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Meski demikian, polemik ini memicu perhatian publik mengingat adanya regulasi dari pemerintah provinsi yang menghimbau agar kegiatan seremonial seperti wisuda di tingkat PAUD tidak dilaksanakan karena tidak memiliki urgensi dan berpotensi membebani orang tua siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran ini.

Jurnalis:Jani

Berita Terkait

Desa Situ Ilir Resmi Luncurkan Program Desa Digital, Dihadiri Camat dan Direktur PT SUKMA UMKM Digital
KETUA DPD FORUM BELA NEGARA (FBN) KUBU RAYA LARI DARI TANGGUNG JAWAB
Acara Samenan PAUD Yadama Tahun Pelajaran 2024-2025 Desa Situ Udik
“Kades Gunung Bunder Dua Bangun Wisata Pribadi dari Dana Desa, Warga Hanya Jadi Penonton”
Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025
Wisata Lembah Batu Diduga Gunakan Dana Samisade untuk Kepentingan Pribadi, Ubah Aliran Sungai Jadi Kolam Berendam
Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025
Adanya Aturan PPDB secara Online ,Terjadinya keresahan Masyarakat yang di buat Bingung
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 05:05

Desa Situ Ilir Resmi Luncurkan Program Desa Digital, Dihadiri Camat dan Direktur PT SUKMA UMKM Digital

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:41

KETUA DPD FORUM BELA NEGARA (FBN) KUBU RAYA LARI DARI TANGGUNG JAWAB

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:13

Acara Samenan PAUD Yadama Tahun Pelajaran 2024-2025 Desa Situ Udik

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:28

“Kades Gunung Bunder Dua Bangun Wisata Pribadi dari Dana Desa, Warga Hanya Jadi Penonton”

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:59

Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:10

Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:46

Adanya Aturan PPDB secara Online ,Terjadinya keresahan Masyarakat yang di buat Bingung

Senin, 23 Juni 2025 - 17:34

Diduga Penyelewengan Anggaran BSPS untuk 39 KPM Desa Lewisadeng Kecamatan Lewisadeng Kabupaten Bogor

Berita Terbaru