Wisata Lembah Batu Diduga Gunakan Dana Samisade untuk Kepentingan Pribadi, Ubah Aliran Sungai Jadi Kolam Berendam

- Reporter

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor 23Juni 2025 Proyek pembangunan wisata alam Lembah Batu di Desa Gunung Bunder Dua, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, terus menuai sorotan. Selain diduga menggunakan dana program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) secara tidak tepat, pembangunan ini juga mengubah aliran sungai (DAS) menjadi kolam berendam, yang berdampak pada terganggunya fungsi alami sungai.

Menurut warga dan tokoh masyarakat, pembangunan wisata tersebut tidak pernah menjadi bagian dari program resmi Pemerintah Desa, serta tidak melalui proses musyawarah atau persetujuan warga. Proyek itu disebut-sebut hanya untuk kepentingan pribadi oknum tertentu, bukan demi kesejahteraan masyarakat desa.

> “Itu bukan program desa. Tapi proyek pribadi yang memakai fasilitas umum, bahkan pakai dana Samisade. Warga tidak pernah diajak bicara,” ungkap salah satu warga setempat.

 

Lebih memprihatinkan, bagian Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitar kawasan tersebut dikabarkan telah dikeruk dan dibendung untuk dijadikan kolam berendam. Hal ini mengakibatkan aliran air menjadi kecil, serta berpotensi merusak ekosistem dan fungsi hidrologi kawasan tersebut.

> “Aliran air yang dulu deras sekarang jadi kecil karena dibendung buat kolam. Itu kan bantaran kali, harusnya dilindungi, bukan diubah seenaknya,” ujar tokoh masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025

 

Padahal, menurut PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai, bantaran sungai dan sempadan sungai merupakan kawasan lindung yang tidak boleh dibangun atau diubah tanpa izin dari instansi teknis yang berwenang. Perubahan fisik terhadap sungai tanpa izin bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Sementara itu, dana Samisade sendiri seharusnya digunakan untuk proyek yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jalan, saluran air, jembatan, dan infrastruktur dasar lainnya—bukan proyek wisata privat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Gunung Bunder Dua belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana dan pelanggaran lingkungan dalam pembangunan wisata Lembah Batu.

Catatan Redaksi:
Perubahan aliran sungai tanpa izin dan penggunaan dana desa untuk proyek non-prioritas dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum, termasuk potensi tindak pidana korupsi sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Tim/Red

Berita Terkait

Desa Situ Ilir Resmi Luncurkan Program Desa Digital, Dihadiri Camat dan Direktur PT SUKMA UMKM Digital
KETUA DPD FORUM BELA NEGARA (FBN) KUBU RAYA LARI DARI TANGGUNG JAWAB
Acara Samenan PAUD Yadama Tahun Pelajaran 2024-2025 Desa Situ Udik
“Kades Gunung Bunder Dua Bangun Wisata Pribadi dari Dana Desa, Warga Hanya Jadi Penonton”
Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025
Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025
Adanya Aturan PPDB secara Online ,Terjadinya keresahan Masyarakat yang di buat Bingung
Diduga Penyelewengan Anggaran BSPS untuk 39 KPM Desa Lewisadeng Kecamatan Lewisadeng Kabupaten Bogor
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 05:05

Desa Situ Ilir Resmi Luncurkan Program Desa Digital, Dihadiri Camat dan Direktur PT SUKMA UMKM Digital

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:41

KETUA DPD FORUM BELA NEGARA (FBN) KUBU RAYA LARI DARI TANGGUNG JAWAB

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:13

Acara Samenan PAUD Yadama Tahun Pelajaran 2024-2025 Desa Situ Udik

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:28

“Kades Gunung Bunder Dua Bangun Wisata Pribadi dari Dana Desa, Warga Hanya Jadi Penonton”

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:59

Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:10

Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:46

Adanya Aturan PPDB secara Online ,Terjadinya keresahan Masyarakat yang di buat Bingung

Senin, 23 Juni 2025 - 17:34

Diduga Penyelewengan Anggaran BSPS untuk 39 KPM Desa Lewisadeng Kecamatan Lewisadeng Kabupaten Bogor

Berita Terbaru