Tangisan Warga Tegal Wangi pecah!! Lahan Persawahan Tercemar Limbah B3, Pemilik Lahan Tuntut Pertanggung jawaban PT Mikie Oleo Nabati Industri

- Reporter

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangisan ,Warga ,Tegal, Wangi ,pecah!! Lahan, Persawahan, Tercemar, Limbah ,B3, Pemilik ,Lahan ,Tuntut ,Pertanggung ,jawaban ,PT.Mikie, Oleo ,Nabati, Industri

 

Lebak Banten /Bogor 19/08/2025 – Sejumlah warga Desa Tegal Wangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, mengaku lahannya terdampak limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga berasal dari PT Mikie Oleo Nabati Industri milik H. Badar. Limbah tersebut diduga dibuang di kawasan persawahan warga, sehingga mengakibatkan lahan tidak lagi produktif selama lebih dari tiga tahun terakhir.

 

Matin, salah satu pemilik lahan, mengungkapkan bahwa sawah miliknya seluas 1.261 meter persegi serta satu petak lagi seluas 922 meter persegi tidak dapat lagi ditanami padi akibat tercemar limbah.

 

“Sudah tiga tahun lebih lahan saya tidak bisa ditanami padi. Ini jelas sangat merugikan kami. Saya meminta H. Badar bertanggung jawab penuh. Tapi untuk bertemu beliau saja sulit sekali,” ujar Matin di kediamannya, Senin (18/8/2025).

 

Keluhan serupa disampaikan oleh Sairin, warga yang memiliki lahan garapan di Blok Sisampi seluas 2.479 meter persegi. Menurutnya, semenjak lahan itu terkena limbah B3, ia tidak lagi bisa menanam padi maupun memperoleh hasil panen.

Baca Juga:  LEMBAGA SUKMA MENYOROTI SPPG SITU ILIR YANG SERING MELAKUKAN PENGURANGAN PORSI

 

“Saya sudah berusaha mengurus dan ingin bicara langsung dengan H. Badar, tapi sulit sekali bertemu. Saya mohon Menteri KLH turun tangan dan menindak tegas pihak perusahaan yang telah merugikan kami,” ungkap Sairin.

 

Sairin menambahkan, meski lahannya tidak bisa ditanami, ia tetap membayar pajak tanah sekitar Rp 600 ribu setiap tahunnya selama tiga tahun terakhir. Ia berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) pusat segera melakukan inspeksi ke lokasi.

“Kami siap mendampingi jika ada sidak. Mohon agar perusahaan ini ditindak tegas,” tegasnya.

 

Warga berharap pemerintah pusat, khususnya KLHK, segera menindaklanjuti dugaan pencemaran ini dan memaksa pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami petani tersebut.

 

Facebook Comments Box
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi
Lari dari tanggung Jawab Direktur PT. ATHARAZKA LAWORO MEDIA
Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026
Dugaan Mar Up dilakukan oleh SPPG GIRIMULYA Program Makan Bergizi Gratis
Puluhan Wali Murid Gruduk Dapur MBG di Tenjolaya Bogor, Pertanyakan Menu dan Distribusi Makanan
SPPG Pamijahan 03 diduga salurkan mbg tidak layak kosumsi ke penerima manfaat (Siswa)
LEMBAGA SUKMA MENYOROTI SPPG SITU ILIR YANG SERING MELAKUKAN PENGURANGAN PORSI
Menu MBG SDN 1 Situ Ilir Diprotes Wali Murid, Dinilai Tak Sesuai Anggaran Pemerintah
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:23

Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi

Minggu, 12 April 2026 - 11:04

Lari dari tanggung Jawab Direktur PT. ATHARAZKA LAWORO MEDIA

Minggu, 12 April 2026 - 08:14

Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:29

Dugaan Mar Up dilakukan oleh SPPG GIRIMULYA Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:01

Puluhan Wali Murid Gruduk Dapur MBG di Tenjolaya Bogor, Pertanyakan Menu dan Distribusi Makanan

Berita Terbaru