Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Desak Desa Cimanggis Buka Data APBDes, Publik Tagih Transparansi dan Akuntabilitas

- Reporter

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR — Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) resmi melayangkan surat permohonan informasi publik kepada Pemerintah Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/11/2025).

Langkah tersebut diambil untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua Suara Keadilan Masyarakat, Putra Jaya Sukma, mengatakan, permohonan tersebut merupakan hak hukum masyarakat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk mengetahui penggunaan dana publik yang bersumber dari uang rakyat.

“UU KIP dengan jelas menyatakan bahwa badan publik, termasuk pemerintah desa, wajib membuka akses informasi kepada masyarakat. Kami hanya menjalankan amanat undang-undang agar pengelolaan dana desa tidak tertutup dan tidak disalahgunakan,” tegas Putra Jaya Sukma.

Ia menjelaskan, dasar hukum lain yang memperkuat prinsip transparansi antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Desa, yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui rencana dan pelaksanaan pembangunan desa.

Baca Juga:  Kades Cimanggis Bentuk tim SSB King Abdul Azis gelombang ke Dua untuk menjadikan Anak-anak yang Berprestasi

Selain itu, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa mewajibkan pemerintah desa menyediakan informasi secara terbuka, termasuk laporan keuangan, rencana kerja, dan hasil kegiatan pembangunan.

Tidak hanya itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap pengelolaan anggaran desa.

“Transparansi adalah kewajiban hukum dan moral. Ketika informasi terbuka, kepercayaan publik akan tumbuh, dan potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini,” ujar Putra Jaya Sukma menambahkan.

Pihak Suara Keadilan Masyarakat berharap, langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya keterbukaan di lingkungan pemerintah desa dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran publik.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Cimanggis sejak berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi terkait surat permohonan informasi yang diajukan oleh Suara Keadilan Masyarakat.

 

Sumber : SUARA KEADILAN MASYARAKAT

Facebook Comments Box
2.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Dugaan Mar Up dilakukan oleh SPPG GIRIMULYA Program Makan Bergizi Gratis
SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media
Puluhan Wali Murid Gruduk Dapur MBG di Tenjolaya Bogor, Pertanyakan Menu dan Distribusi Makanan
SPPG Pamijahan 03 diduga salurkan mbg tidak layak kosumsi ke penerima manfaat (Siswa)
LEMBAGA SUKMA MENYOROTI SPPG SITU ILIR YANG SERING MELAKUKAN PENGURANGAN PORSI
Menu MBG SDN 1 Situ Ilir Diprotes Wali Murid, Dinilai Tak Sesuai Anggaran Pemerintah
Ratusan Pemulung Turun Ke Jalan TPA Galuga, Aksi Blokade truk sampah yang di lakukan Warga Merugikan Ribuan pemulung
Menu MBG Tiga Hari di SMP 1 Pamijahan Diprotes Wali Murid, Roti yang Dijanjikan Tidak Lengkap
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:29

Dugaan Mar Up dilakukan oleh SPPG GIRIMULYA Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:15

SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:01

Puluhan Wali Murid Gruduk Dapur MBG di Tenjolaya Bogor, Pertanyakan Menu dan Distribusi Makanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:03

SPPG Pamijahan 03 diduga salurkan mbg tidak layak kosumsi ke penerima manfaat (Siswa)

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:14

LEMBAGA SUKMA MENYOROTI SPPG SITU ILIR YANG SERING MELAKUKAN PENGURANGAN PORSI

Berita Terbaru