Peredaran Obat Keras Berkedok Konter HP di Desa Babakan, Dramaga

- Reporter

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggal Investigasi: 30 Mei 2025 | Tanggal Publikasi: 05 Juni 2025
Reporter: Tim Suara Jurnalis Independen Indonesia (SIJI)

Desa Babakan dalam Bahaya: Tramadol dan Tri X Dijual Bebas, Aparat Bungkam

Bogor — Penjualan obat keras golongan G seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl (Tri X) secara ilegal diduga berlangsung di sebuah kios berkedok konter HP di Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Investigasi eksklusif yang dilakukan Suara Jurnalis Independen Indonesia (Siji) pada 30 Mei 2025 menemukan indikasi kuat adanya praktik penjualan obat-obatan terlarang tersebut secara terselubung.

Kios Tampak Normal, Tapi Jadi Sarang Transaksi Obat di Malam Hari

Kios yang terletak di jln Raya Dramaga ga jauh dari Kantor Mapolsek Daramga, tampak beroperasi normal di siang hari, menjual pulsa dan aksesoris ponsel. Namun pemandangan berubah drastis ketika sore menjelang malam. Berdasarkan observasi, tampak sejumlah remaja datang silih berganti, melakukan transaksi cepat yang menimbulkan kecurigaan.

> “Tempatnya memang konter, tapi kalau sore dan malam banyak anak-anak nongkrong. Mereka bukan beli pulsa, tapi beli obat,” ujar salah satu warga yang identitasnya dirahasiakan.

 

Jawaban Penjaga Kios: “Sudah Diserahkan ke Pengurus”

Saat dikonfirmasi, penjaga kios hanya memberikan jawaban singkat dan enggan menjawab lebih jauh.

> “Kami sudah serahkan semuanya ke pengurus, soalnya dia yang tanggung jawab di lapangan,” ucapnya.

 

Seorang pria yang mengaku warga asli Desa Babakan juga tidak bersedia memberi keterangan dan menyarankan agar pertanyaan diarahkan langsung kepada pihak kios.

Obat Golongan G: Bahaya Kecanduan dan Overdosis

Tramadol dan Tri X merupakan obat golongan G yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan pengawasan ketat. Penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek berbahaya seperti kecanduan, halusinasi, gangguan mental, hingga overdosis fatal. Keberadaan obat-obatan ini di tangan remaja tanpa pengawasan adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Baca Juga:  Semarak Kemerdekaan Bersama warga Masyarakat dan Pemdes Pasir Jaya Adakan Penanaman Pohon. 

 

Warga Desak Penegakan Hukum: “Kalau Aparat Tutup Mata, Generasi Hancur”

Kekhawatiran warga semakin memuncak karena hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, baik dari Polsek Dramaga maupun Pemerintah Desa Babakan.

> “Kalau aparat terus tutup mata, generasi muda kita bisa hancur. Kami minta tindakan nyata, bukan cuma janji,” tegas seorang warga.

 

 

APH Diduga Bungkam, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

Minimnya tanggapan dari aparat penegak hukum membuat publik mempertanyakan komitmen dan integritas mereka. Warga berharap investigasi ini bisa menjadi pintu masuk bagi tindakan hukum yang tegas dan menyeluruh.

 

Kesimpulan Redaksi Siji

1. Fakta lapangan menunjukkan adanya pola transaksi mencurigakan terkait obat keras.

2. Modus operandi berkedok konter HP memanfaatkan celah pengawasan di lingkungan padat penduduk.

3. Penegak hukum dan pemdes belum menunjukkan reaksi resmi, memperparah kekhawatiran publik.

4. Warga mendesak aksi nyata, bukan sekadar imbauan atau janji-janji kosong.

 

 

Siji Serukan Tindakan Segera

Kami, Tim Suara Jurnalis Independen Indonesia, menyerukan:

Investigasi menyeluruh oleh Polsek Dramaga dan BNNK Bogor

Pengawasan ketat terhadap toko dan konter yang berpotensi menyalahgunakan izin usaha

Sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat ke lingkungan sekolah dan masyarakat

 

Penutup

Fenomena ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal keselamatan generasi muda. Bila dibiarkan, Desa Babakan bisa menjadi contoh tragis dari kegagalan negara melindungi warganya dari ancaman narkotika terselubung.

> “Jurnalisme bukan hanya menyampaikan berita, tetapi menyalakan alarm untuk perubahan.”

 

Laporan: Tim Investigasi Siji
Email Redaksi: redaksi@siji.or.id | Instagram: @siji_news | Hotline Pengaduan: 0811-XXX-XXXX

Facebook Comments Box
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Pemdes Cibatok II Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Pemdes Cimayang Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Desak Desa Cimanggis Buka Data APBDes, Publik Tagih Transparansi dan Akuntabilitas
Pemilik Proyek Peternakan Ayam di Tajurhalang Diduga Lakukan Diskriminasi dan sebut wartawan Anjing dan monyet
Pemdes Pamijahan Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Memberikan bantuan Langsung Kepada Ibu Mumun
TPK Merangkap RW Bungkam, Masyarakat Soroti Pelebaran Jembatan Desa Pamijahan
SELAMAT ULANG TAHUN PRESIDEN RI JENDRAL HAJI PRABOWO SUBIYANTO SEHAT SELALU DAN PANJANG UMUR
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 09:24

Pemdes Cibatok II Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 06:31

Pemdes Cimayang Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 4 November 2025 - 12:11

Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Desak Desa Cimanggis Buka Data APBDes, Publik Tagih Transparansi dan Akuntabilitas

Minggu, 2 November 2025 - 12:46

Pemilik Proyek Peternakan Ayam di Tajurhalang Diduga Lakukan Diskriminasi dan sebut wartawan Anjing dan monyet

Minggu, 2 November 2025 - 03:35

Pemdes Pamijahan Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru