Pekerjaan Swakelola Kementerian PUPR Diduga sengaja Melalaikan KIP Keterbukaan Informasi Publik dan K3 

- Reporter

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – sukma.co.id || Adanya Kegiatan Swakelola Dari Kementerian PUPR pusat di duga Dengan sengaja menutupi Nilai Anggaran dari masing – masing Lokasi kegiatan pekerjaan Perbaikan Drainase Dengan spek dan ketentuan yang tidak di ketahui Publik, dengan nilai anggaran biaya keseluruhan :Rp. 6.307.549.000.- ( enam milyard tiga ratus tujuh juta lima ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) .

Sumber dana APBN, lama pelaksanaan :120 (seratus dia puluh hari kalender) .

Sa’at Media krimsus dan sukma cek kegiatan tersebut tim meminta ijin photo kegiatan, oh silahkan pak jawab Pengawas kegiatan,

Namun di saat kami melihat papan Anggaran kami bingung berapa nilai anggaran yang ada di lokasi kali Angke Kecamatan Kemang ini,

Saat di pertanyakan ke Anto saat di tanya dia sebagai pihak pengawasan yang ditugaskan dinas, ” Jawabnya

Namun sa’at di pertanyakan Batas dan mana saja yang di kerjakan malah kebingungan,

Apalagi di sa’at Media krimsus menanyakan Gambar kerja, mereka jawab ga ada pak masih di dinas, ” Jawabnya

 

Dan setelah kami tanyakan terkait kegiatan lapangan yang di kerjakan mengambil dasarnya dari mana kan bapak sendiri yang bilang gambar nya masih di dinas, jawabnya muter-muter ga nyambung yang akhirnya sa’at anton terdesak

Dia jawab gambarnya ada di saya, ” Ucapnya

 

Sa’at kami minta untuk melihat gambar kerja, anto jawab saya tidak di ijinkan sama Dinas, ” Jawabnya

Baca Juga:  Pemdes Ciadeg Realisasikan Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, Bangun Jalan dan Drainase

Padahal sudah jelas ada undang -undang keterbukaan informasi publik (KIP) ketidak bolehan publik mengetahui nilai anggaran pertitik kegiatan dan gambar kerja , untuk mengetahui berapa besar anggaran serta volume pekerjaan yang akan dikucurkan pemerintah pusat ini,

Ini Jelas adanya Dugaan penyimpangan dan melanggar UU no 14 tahun 2008 dan UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah landasan hukum yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakannya secara terbuka dan cepat, kecuali informasi yang bersifat ketat dan terbatas. Undang-undang ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka, memungkinkan pengawasan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mengembangkan masyarakat informasi, ” Jelas tim

 

Jadi Jelas sudah dugaan ini kami sampaikan

Adanya Permainan Anggaran yang atas adanya dugaan ini kami menyimpulkan Adanya penyimpangan Anggaran swakelola ini di duga adanya menyalahi aturan UU no 14 tahun 2008 tentang KIP ( keterbukaan informasi publik),

Dan semua pekerja pun di duga menyalahi aturan K3 tentang keselamatan pekerja dan apalagi tentang di berikannya BPJS Jaminan sosial ketenagakerjaan , terlihat sa’at tim Media mengecek lokasi kegiatan tersebut., ” Jelas tim

 

Red: Aya suharta

Sumber: Anto Pengawas Lapangan

Facebook Comments Box
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Dugaan Mar Up dilakukan oleh SPPG GIRIMULYA Program Makan Bergizi Gratis
SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media
Puluhan Wali Murid Gruduk Dapur MBG di Tenjolaya Bogor, Pertanyakan Menu dan Distribusi Makanan
SPPG Pamijahan 03 diduga salurkan mbg tidak layak kosumsi ke penerima manfaat (Siswa)
LEMBAGA SUKMA MENYOROTI SPPG SITU ILIR YANG SERING MELAKUKAN PENGURANGAN PORSI
Menu MBG SDN 1 Situ Ilir Diprotes Wali Murid, Dinilai Tak Sesuai Anggaran Pemerintah
Ratusan Pemulung Turun Ke Jalan TPA Galuga, Aksi Blokade truk sampah yang di lakukan Warga Merugikan Ribuan pemulung
Menu MBG Tiga Hari di SMP 1 Pamijahan Diprotes Wali Murid, Roti yang Dijanjikan Tidak Lengkap
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:29

Dugaan Mar Up dilakukan oleh SPPG GIRIMULYA Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:15

SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:01

Puluhan Wali Murid Gruduk Dapur MBG di Tenjolaya Bogor, Pertanyakan Menu dan Distribusi Makanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:03

SPPG Pamijahan 03 diduga salurkan mbg tidak layak kosumsi ke penerima manfaat (Siswa)

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:14

LEMBAGA SUKMA MENYOROTI SPPG SITU ILIR YANG SERING MELAKUKAN PENGURANGAN PORSI

Berita Terbaru