PAUD A-Taqwa Nekat Gelar Wisuda dan Studi Tour, Diduga Langgar SE Gubernur Jabar

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukma.co.id, Bogor – 28 Mei 2025
PAUD A-Taqwa yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tetap menggelar acara wisuda dan studi tour meskipun berpotensi melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelaksanaan kegiatan seremonial di jenjang pendidikan usia dini.

Kegiatan tersebut menuai kontroversi karena diduga diputuskan sepihak oleh Kepala Sekolah PAUD A-Taqwa tanpa melibatkan persetujuan wali murid. Salah seorang wali murid, berinisial I, menyampaikan kepada awak media yang tergabung dalam Suara Jurnalis Independen Indonesia (SJI) bahwa orang tua diminta untuk menyetorkan dana kegiatan.

“Untuk siswa yang mengikuti wisuda diminta membayar Rp900 ribu dan tambahan Rp300 ribu untuk studi tour. Jadi totalnya Rp1,2 juta. Sedangkan yang tidak mengikuti wisuda hanya diminta Rp300 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Layangkan Surat Desak Pemdes Se - Kab Bogor Terkait Pelayanan & Informasi Publik

Wali murid menilai kebijakan tersebut memberatkan dan tidak transparan karena tidak melalui musyawarah bersama.

Ketika dikonfirmasi pada Selasa (27/5), Kepala Sekolah PAUD A-Taqwa, Ibu Nia, membantah bahwa pihaknya memaksakan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan bersifat sukarela.

“Semua atas dasar sukarela, tidak ada paksaan,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Meski demikian, polemik ini memicu perhatian publik mengingat adanya regulasi dari pemerintah provinsi yang menghimbau agar kegiatan seremonial seperti wisuda di tingkat PAUD tidak dilaksanakan karena tidak memiliki urgensi dan berpotensi membebani orang tua siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran ini.

Jurnalis:Jani

Berita Terkait

Proyek Pembangunan Kecamatan Ciampea Diduga Tidak Adanya Pengawasan Pihak Konsultan
Kades cimulang Optimistis adanya Program Ketahanan Pangan sangat Bermanpaat untuk Masyarakat
LPM Dan Pemerintah Desa Junti Berkolaborasi dengan PLN Persero Peduli Lingkungan
Ketum Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Kecam Statmen Wakil Walikota Serang – Banten “Tak Beretika Dalam Acara Bimtek”
Pilu di Balik Pesta HJB ke-543, Ibu Ini Cari Makan dari Sampah
Wujudkan Desa Cerdas, PT SUKMA UMKM DIGITAL Apresiasi Dukungan Pemda dan Pemdes
Diduga Proyek Siluman tanpa papan kegiatan dan abaikan K3 Pengerjaan Drainase U dith Jalan Aliman II
Peredaran Obat Keras Berkedok Konter HP di Desa Babakan, Dramaga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:46

Proyek Pembangunan Kecamatan Ciampea Diduga Tidak Adanya Pengawasan Pihak Konsultan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:46

Kades cimulang Optimistis adanya Program Ketahanan Pangan sangat Bermanpaat untuk Masyarakat

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:35

LPM Dan Pemerintah Desa Junti Berkolaborasi dengan PLN Persero Peduli Lingkungan

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:11

Ketum Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Kecam Statmen Wakil Walikota Serang – Banten “Tak Beretika Dalam Acara Bimtek”

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:31

Pilu di Balik Pesta HJB ke-543, Ibu Ini Cari Makan dari Sampah

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:06

Diduga Proyek Siluman tanpa papan kegiatan dan abaikan K3 Pengerjaan Drainase U dith Jalan Aliman II

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:03

Peredaran Obat Keras Berkedok Konter HP di Desa Babakan, Dramaga

Minggu, 1 Juni 2025 - 05:05

Komitmen dan Berkontribusi Membangun Pelalawan Melalui Program CSR, Bupati Pelalawan H Zukri Kembali Beri Penghargaan Kepada PT Musim Mas

Berita Terbaru