PAUD A-Taqwa Nekat Gelar Wisuda dan Studi Tour, Diduga Langgar SE Gubernur Jabar

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukma.co.id, Bogor – 28 Mei 2025
PAUD A-Taqwa yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tetap menggelar acara wisuda dan studi tour meskipun berpotensi melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelaksanaan kegiatan seremonial di jenjang pendidikan usia dini.

Kegiatan tersebut menuai kontroversi karena diduga diputuskan sepihak oleh Kepala Sekolah PAUD A-Taqwa tanpa melibatkan persetujuan wali murid. Salah seorang wali murid, berinisial I, menyampaikan kepada awak media yang tergabung dalam Suara Jurnalis Independen Indonesia (SJI) bahwa orang tua diminta untuk menyetorkan dana kegiatan.

“Untuk siswa yang mengikuti wisuda diminta membayar Rp900 ribu dan tambahan Rp300 ribu untuk studi tour. Jadi totalnya Rp1,2 juta. Sedangkan yang tidak mengikuti wisuda hanya diminta Rp300 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga:  PAUD At-Taqwa Dikeluhkan Orang Tua Murid karena Pungutan Diduga Tak Sesuai Aturan

Wali murid menilai kebijakan tersebut memberatkan dan tidak transparan karena tidak melalui musyawarah bersama.

Ketika dikonfirmasi pada Selasa (27/5), Kepala Sekolah PAUD A-Taqwa, Ibu Nia, membantah bahwa pihaknya memaksakan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan bersifat sukarela.

“Semua atas dasar sukarela, tidak ada paksaan,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Meski demikian, polemik ini memicu perhatian publik mengingat adanya regulasi dari pemerintah provinsi yang menghimbau agar kegiatan seremonial seperti wisuda di tingkat PAUD tidak dilaksanakan karena tidak memiliki urgensi dan berpotensi membebani orang tua siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran ini.

Jurnalis:Jani

Facebook Comments Box
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Tim BAZNAS Kabupaten Serang Tinjau Progres Pembangunan Kampung BAZNAS
Program Ketahanan Pangan Desa Cimanggu Dua, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Desa untuk Kesejahteraan Warga
Pemdes Cibatok II Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Pemdes Cimayang Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Desak Desa Cimanggis Buka Data APBDes, Publik Tagih Transparansi dan Akuntabilitas
Pemilik Proyek Peternakan Ayam di Tajurhalang Diduga Lakukan Diskriminasi dan sebut wartawan Anjing dan monyet
Pemdes Pamijahan Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Memberikan bantuan Langsung Kepada Ibu Mumun
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 02:40

Tim BAZNAS Kabupaten Serang Tinjau Progres Pembangunan Kampung BAZNAS

Selasa, 11 November 2025 - 06:10

Program Ketahanan Pangan Desa Cimanggu Dua, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Desa untuk Kesejahteraan Warga

Jumat, 7 November 2025 - 09:24

Pemdes Cibatok II Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 06:31

Pemdes Cimayang Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 4 November 2025 - 12:11

Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Desak Desa Cimanggis Buka Data APBDes, Publik Tagih Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru