Bogor || SPPG GIRIMULYA menjadi sorotan media setelah wali murid mengadu ke media dan lembaga adanya indikasi Korupsi.
Wali murid yang tidak mau disebut namanya memiliki anak kelas 3 sering mendapatkan paket kecil dengan pagu Rp. 8.000 Setelah di analisa tidak masuk akal. “Pungkas” 11/03/2026

Mar up di program Makan Bergizi Gratis merugikan penerima manfaat (Siswa) adanya dugaan indikasi Korupsi dengan nilain fantastis yang di lakukan oleh SPPG GIRIMULYA.
Penyaluran Rapel 2 Hari pada tgl 10 Maret 2026 membuktikan adanya mar up terang terangan oleh pihak pengelola SPPG GIRIMULYA yang di nilai kurang gizi dan kurang bahan.
Bahan tidak tercantum Lebel harga sehingga menimbulkan pertanyaan wali murid, Padahal Badan Gizi Nasional sudah menetapkan aturan wajib untuk memberikan Lebel harga.

















