Bogor, 20 Agustus 2025 — Menyusul keluhan warga Desa Tegal Wangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, terkait lahan persawahan yang dianggap tidak produktif akibat dugaan limbah, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan perusahaan memberikan klarifikasi sekaligus menawarkan solusi.
Ketua Kabid DLH Kabupaten Bogor, Riri, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan, material yang ada di lokasi bukan limbah B3, melainkan tanah urugan dengan warna kekuningan.
“Setelah dicek, itu bukan limbah beracun, tapi tanah urugan. Namun tetap kami berikan peringatan agar tidak ada lagi pembuangan material yang bisa memengaruhi sawah warga. Saat ini kami sedang melengkapi data dan pekan depan akan dibuat berita acara resmi,” jelas Riri, Selasa (19/8/2025).
Lebih jauh, Riri juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan sudah berinisiatif menawarkan solusi kepada warga pemilik lahan.
“Perusahaan sudah menyampaikan kesediaan memberikan solusi. Kalau lahan itu mau dijual, akan dibeli sesuai NJOP. Kalau warga mau tukar, pihak perusahaan bersedia mengganti dua kali lipat luas lahannya,” ungkapnya.
Meski demikian, negosiasi masih berlangsung karena warga berharap adanya harga yang lebih tinggi dari NJOP.
Sementara itu, warga tetap meminta perhatian pemerintah terkait kerugian yang mereka alami. Matin, salah satu pemilik lahan, mengatakan lahannya tidak produktif selama tiga tahun terakhir. “Kami masih berharap ada keadilan dan solusi yang nyata,” ujarnya.
DLH memastikan akan terus memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan. “Kami mencatat semua keluhan masyarakat. Mudah-mudahan dengan berita acara resmi nanti, jalan tengah bisa segera ditemukan,” tutup Riri.
Jurnalis:Jani