Diduga Penyelewengan Anggaran BSPS untuk 39 KPM Desa Lewisadeng Kecamatan Lewisadeng Kabupaten Bogor

- Reporter

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­Bogor- Sukma.co.id || Program Kementrian BSPS Provinsi /Rutilahu Diduga Di monopoli pihak Pengguna Anggaran yang Menyelewengkan Anggaran yang sesuai Nominal yang sudah di tentukan pemerintah , namun paktanya berbeda tidak sesuai menurut keterangan sesuai video viral yang beredar dari ketua LSM Gempar ‘Sambas, Bantuan yang

di peroleh Untuk 39 KPM , berlokasi Rt. 02 Rw. 03 dan Kp. Pasir Awi Rt.05 Tw.05 dan Lainnya Desa Lewisadeng Kec.Lewisadeng Kab. Bogor

Sa’at di konfirmasi sambas pihak KPM mengakui bahwa hanya di berikan genteng itupun bekas dan bambu untuk galang penopang genteng kalau di hitung- hitung kurang lebih Rp.10.000.000 ,-

yang di Terima dari pengelola Anggaran , ” Ucap Sambas

­

Dan akhirnya Sambas menjumpai

Satu lokasi lagi di Kampung pasir Awi Rt.05 Rw.05 namun Kasusnya hampir sama menerima genteng Bekas dan lain-lain kalau di hitung kurang Lebih Rata-rata       Rp. 10.000.000 ,- yang di Terima dari Pengguna Anggaran LPM Lewi sadeng sebagai pengelola Anggaran ,” paparnya

Baca Juga:  Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025

 

Dan saat ketua Gempar mengecek ke dalam kondisi tembok pun Terlihat masih utuh belum ada plesteran + aci masih terlihat batskonya kesannya tidak adanya penambahan hanya tampak depan saja, Diduga Hanya untuk photo pelaporan saja,

Sungguh sangat di sayangkan

Anggaran yang semestinya diterima per KPM Rp. 20.000.000,- namun hanya separuhnya saja yang diterima KPM.

 

 

Sangat di sayangkan Program BSPS yang seharusnya bisa Terealisasikan dengan Baik Malah di Jadikan AJas manfaat Mencari keuntungan Pribadi mengambil Dana Untuk warga masyarakat, yang seharusnya di Terima Pull oleh KPM dana BSPS ini tidak maksimal di Jalankan dengan baik dan Benar,

Harap Ada Tindakan dari pihak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk Mengecek kembali

Dengan teliti sesuai Aturan yang berlaku. (Ata s.)

Facebook Comments Box
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Tim BAZNAS Kabupaten Serang Tinjau Progres Pembangunan Kampung BAZNAS
Program Ketahanan Pangan Desa Cimanggu Dua, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Desa untuk Kesejahteraan Warga
Pemdes Cibatok II Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Pemdes Cimayang Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Desak Desa Cimanggis Buka Data APBDes, Publik Tagih Transparansi dan Akuntabilitas
Pemilik Proyek Peternakan Ayam di Tajurhalang Diduga Lakukan Diskriminasi dan sebut wartawan Anjing dan monyet
Pemdes Pamijahan Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Memberikan bantuan Langsung Kepada Ibu Mumun
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 02:40

Tim BAZNAS Kabupaten Serang Tinjau Progres Pembangunan Kampung BAZNAS

Selasa, 11 November 2025 - 06:10

Program Ketahanan Pangan Desa Cimanggu Dua, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Desa untuk Kesejahteraan Warga

Jumat, 7 November 2025 - 09:24

Pemdes Cibatok II Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 06:31

Pemdes Cimayang Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 4 November 2025 - 12:11

Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Desak Desa Cimanggis Buka Data APBDes, Publik Tagih Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru