Bogor- Sukma.co.id || Program Kementrian BSPS Provinsi /Rutilahu Diduga Di monopoli pihak Pengguna Anggaran yang Menyelewengkan Anggaran yang sesuai Nominal yang sudah di tentukan pemerintah , namun paktanya berbeda tidak sesuai menurut keterangan sesuai video viral yang beredar dari ketua LSM Gempar ‘Sambas, Bantuan yang
di peroleh Untuk 39 KPM , berlokasi Rt. 02 Rw. 03 dan Kp. Pasir Awi Rt.05 Tw.05 dan Lainnya Desa Lewisadeng Kec.Lewisadeng Kab. Bogor
Sa’at di konfirmasi sambas pihak KPM mengakui bahwa hanya di berikan genteng itupun bekas dan bambu untuk galang penopang genteng kalau di hitung- hitung kurang lebih Rp.10.000.000 ,-
yang di Terima dari pengelola Anggaran , ” Ucap Sambas
Dan akhirnya Sambas menjumpai
Satu lokasi lagi di Kampung pasir Awi Rt.05 Rw.05 namun Kasusnya hampir sama menerima genteng Bekas dan lain-lain kalau di hitung kurang Lebih Rata-rata Rp. 10.000.000 ,- yang di Terima dari Pengguna Anggaran LPM Lewi sadeng sebagai pengelola Anggaran ,” paparnya
Dan saat ketua Gempar mengecek ke dalam kondisi tembok pun Terlihat masih utuh belum ada plesteran + aci masih terlihat batskonya kesannya tidak adanya penambahan hanya tampak depan saja, Diduga Hanya untuk photo pelaporan saja,
Sungguh sangat di sayangkan
Anggaran yang semestinya diterima per KPM Rp. 20.000.000,- namun hanya separuhnya saja yang diterima KPM.
Sangat di sayangkan Program BSPS yang seharusnya bisa Terealisasikan dengan Baik Malah di Jadikan AJas manfaat Mencari keuntungan Pribadi mengambil Dana Untuk warga masyarakat, yang seharusnya di Terima Pull oleh KPM dana BSPS ini tidak maksimal di Jalankan dengan baik dan Benar,
Harap Ada Tindakan dari pihak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk Mengecek kembali
Dengan teliti sesuai Aturan yang berlaku. (Ata s.)