Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum Tegas dan profesional penanganannya

- Reporter

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG |sukma.co.id |Dunia jurnalistik di Kabupaten Jombang kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang awak media, Slamet, warga Desa Banjar Dowo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh dua orang pria pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Media yang berada di Perumahan Denayar, Desa Denayar, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban diketahui tengah beristirahat di dalam kantor. Namun secara tiba-tiba, dua orang yang disebut berinisial MCN dan Xxxxx datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

 

Menurut informasi yang dihimpun, korban tidak sempat melakukan perlawanan karena serangan terjadi secara mendadak. Akibat kejadian tersebut, Slamet mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.

 

Insiden ini memicu keprihatinan di kalangan insan pers dan masyarakat setempat. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers serta mencederai prinsip negara hukum.

 

Baca Juga:  *Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAWdi Masjid Nurul Amal Kp. Malang Nengah desa Situ udik *

Pihak keluarga dan rekan sesama awak media berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resor Jombang, segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Mereka meminta agar para terduga pelaku segera diamankan guna mencegah potensi tindakan lanjutan maupun gesekan di lapangan.

 

“Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional agar persoalan ini tidak melebar serta tidak menimbulkan aksi balasan atau premanisme susulan,” ujar salah satu rekan korban.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun pernyataan resmi dari kepolisian terkait kronologi lengkap dan motif kejadian. Kasus ini kini dalam proses penanganan dan diharapkan dapat segera menemui titik terang.

 

Insiden ini menjadi pengingat bahwa keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting untuk menjaga kondusivitas serta menjamin kebebasan pers tetap terlindungi di Kabupaten Jombang.

Red:(team)

Facebook Comments Box
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

LBH ADHIBRATA DESAK POLSEK CENGKARENG USUT TUNTAS DUGAAN PEMBUNUHAN OKTAVIANUS HEUMASSE
Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen
Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari
Diduga Anti Transparansi, Kantor Desa Pamijahan Digempur Aksi Massa SUKMA: “Jangan Merasa Jadi Raja Kecil!”
Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi
Lari dari tanggung Jawab Direktur PT. ATHARAZKA LAWORO MEDIA
Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026
Dugaan Mar Up dilakukan oleh SPPG GIRIMULYA Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03

LBH ADHIBRATA DESAK POLSEK CENGKARENG USUT TUNTAS DUGAAN PEMBUNUHAN OKTAVIANUS HEUMASSE

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07

Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:04

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:01

Diduga Anti Transparansi, Kantor Desa Pamijahan Digempur Aksi Massa SUKMA: “Jangan Merasa Jadi Raja Kecil!”

Minggu, 19 April 2026 - 09:23

Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi

Berita Terbaru