TPK Merangkap RW Bungkam, Masyarakat Soroti Pelebaran Jembatan Desa Pamijahan

- Reporter

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor -sukma.co.id || Proyek Pelebaran Jembatan penghubung Jalan lingkar Wilayah Desa Pamijahan di Kampung Cilengkong Rw. 06 – Rw. 07 senilai Rp. 189.000.000,- diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis. 19/10/2025

 

Hal tersebut tampak secara kasat mata di lokasi pembangunan dan dipantau langsung oleh Endon Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang merangkap sebagai Ketua RW.

 

Menurut salah satu warga Hmm (30) secara kasat mata material yang digunakan untuk pelebaran jembatan tersebut kecil sehingga tidak akan mampu menopang bobot mobil yang melintas diatasnya.

 

“Karena diatasnya itu ada perusahaan milik swasta berupa perternakan ayam, sebagai masyarakat awam saya melihat besi yang digunakannya berukuran kecil, kurang lebih 8 mili banci,” ungkapnya.

Baca Juga:  SUKMA Gelar Survey Digital Desa di Kabupaten Bogor, Warga Bisa Lapor Lewat Website! Sukma.or.id

 

Selain itu juga tidak ada alat mixer material lanjut Hmm, sehingga mutu yang diaplikasi- kannya tidak memenuhi standar kelayakan dan rentan patah atau roboh.

 

“Untuk kekuatannya diragukan karena dimix secara manual menggunakan cangkul, tidak ada molen disana ketika dilakukan uji mutu tidak akan tercapai.

 

Resiko patah atau roboh lebih besar karena diduga material dan adukan untuk corannya tidak sesuai standar kelayakan mutu, kami sebagai warga menyayangkan dari serapan anggarannya cukup besar nilainya tersebut Rp. 189.000.000.00.” ujarnya.

 

Sementara Endon selaku Ketua TPK Desa Pamijahan yang sekaligus Ketua RW 07 belum merespon konfirmasi dari wartawan untuk pemenuhan keseimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.

Facebook Comments Box
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sarat Nilai Filosofis Sunda, Muharoman Sedekah Bumi Cihideung Karamat Dramaga Berlangsung Meriah
LBH ADHIBRATA DESAK POLSEK CENGKARENG USUT TUNTAS DUGAAN PEMBUNUHAN OKTAVIANUS HEUMASSE
Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen
Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari
Diduga Anti Transparansi, Kantor Desa Pamijahan Digempur Aksi Massa SUKMA: “Jangan Merasa Jadi Raja Kecil!”
Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi
Lari dari tanggung Jawab Direktur PT. ATHARAZKA LAWORO MEDIA
Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:13

Sarat Nilai Filosofis Sunda, Muharoman Sedekah Bumi Cihideung Karamat Dramaga Berlangsung Meriah

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03

LBH ADHIBRATA DESAK POLSEK CENGKARENG USUT TUNTAS DUGAAN PEMBUNUHAN OKTAVIANUS HEUMASSE

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07

Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:04

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:01

Diduga Anti Transparansi, Kantor Desa Pamijahan Digempur Aksi Massa SUKMA: “Jangan Merasa Jadi Raja Kecil!”

Berita Terbaru