Bogor- Sukma.co.id || Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Ciampea Diduga Lalai Pengawasan Dalam Pekerjaannya, Proyek yang menghabiskan Anggaran :
Rp.13.364.000.000, – Masa Pelaksanaan 210 Hari kalender
Pelaksana : CV. Ella Mulya
Konsultan : PT. Gumilang Sejati
Namun Paktanya Dalam pelaksanaan Pihak Konsultan Diduga sering Melalaikan Tugas dan Pungsinya, Paktanya sa’at Tim investigasi Sukma.or.id cek lokasi ke Dia kalinya tidak ada di lokasi terus.
Sa’at Tim Investigasi sukma.or.id cek lokasi di temukan pekerja masih ada beberapa yang Tidak menggunakan APD sesuai Aturan Dalam K3 Yang di atur dalam UU K3,
Dan Kegiatan pengerjaan Lantai kerja untuk struktur yang di lihat tim investigasi kondisi masih lembek yang sa’at di tanyakan keharusannya bagaimana, ya di stamper Jawabnya stengah nyeleneh : ucap Pelaksana lapangan
Yang Paktanya pekerjaan Asal tiban saja tanpa pengerasan dasar dahulu karena lahan terlihat lembek karena belum di padat kan, yang seharusnya minimal di stamper terlebih dahulu, ucap tim investigasi
Bahkan sa’at Tim investigasi sukma.or.id menanyakan konsultan pengawas yang Saat itu tidak ada di lokasi, dan Jawab salah satu pelaksana Ikbal masih di jalan pak dia kan rumahnya dekat pak,” Jawab Ikbal
Bahkan ada slah satu mandor menganggap kami dari tim investigasi sukma.or.id ngomongnya agak nyeleneh,
Habis ngarit dari mana saja,”ucap
Salah satu mandor
di anggap kami ke lokasi mau ngarit dalam arti minta-minta uang, Sudah merendahkan tim Sukma.co.id, dan saat di tegur dia sendiri merasa bersalah dan minta ma’af hanya itu saja,
Secara Hak sudah merendahkan nama baik individu /orang lain di saat melakukan Investigasi lapangan,
Toh kami sebagai tim investigasi hanya kroscek Lapangan
Namun karena tidak adanya Pengawasan, dari konsultan Pengawas kegiatan, yang akhirnya pekerja merasa bebas melakukan pekerjaan tanpa sepengetahuan pihak konsutan pengawas Lapangan, ucap tim investigasi sukma.or.id
Adanya Hal tersebut Kami menduga Pihak konsutan pengawas sudah mengidahkan kewajibannya dalam menjalankan tugas dan pungsinya ,
Demi terciptanya Pembangunan Yang sesuai dengan spek dan Aturan yang Ada dalam kegiatan pembangunan Kantor Kecamatan Ciampea tersebut, ucap tim investigasi
Bukannya malah di tinggal-tinggal terus, Bagaimana bisa tercapai sesuai harapan publik, kalau spek dan aturan dalam kegiatannya tidak sesuai, hanya terdaftar dalam Papan Anggaran saja Tertulis Pengawas Konsultan ,” Tegas tim investigasi sukma.co.id
Kepada Camat Ciampea Harap di Tekankan Agar pelaksanaan Kegiatan Pembangun Lebih Teliti dalam mengawasi Pekerjaan Struktur yang sangat riskan dampaknya,
Agar Terciptanya pembangunan
Kecamatan Ciampea ini dengan Baik dan Benar sesuai Ketentuan dan Aturannya.
(Ata.s)