Warga Desa Pamijahan Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya, Soroti Pengelolaan Mobil Ambulans Desa

- Reporter

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – 19 Agustus 2025
Puluhan warga Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa. Mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Pamijahan, Abi Kusnadi, S.I.P, terkait persoalan pengelolaan mobil ambulans desa dan transparansi anggaran.

Warga menilai Pemdes belum memberikan pelayanan maksimal, khususnya dalam penyediaan dan pengoperasian ambulans desa yang dianggap vital untuk kebutuhan darurat kesehatan masyarakat

Tuntutan Warga

Dalam orasinya, warga mempertanyakan mengapa hingga saat ini Pemdes belum melakukan branding terhadap ambulans desa sebagaimana mestinya. Padahal, menurut mereka, keberadaan ambulans yang siap operasional dengan standar resmi sangat penting untuk kebutuhan mendesak.

“Kenapa sampai hari ini Pemdes tidak menganggarkan untuk branding ambulans? Padahal nilainya tidak seberapa dibanding manfaatnya untuk masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Mereka juga mengkritisi keberadaan mobil siaga desa yang lebih sering digunakan untuk kegiatan internal pemerintahan maupun urusan perangkat desa, sementara warga kerap kesulitan ketika membutuhkan untuk mengantar pasien ke rumah sakit.

“Kami tidak mau lagi ada warga yang sakit harus diangkut pakai angkot atau meminjam mobil dari desa lain. Mobil desa ini seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan perangkat,” tambahnya.

Penjelasan Kepala Desa

Menanggapi aksi warga, Kades Abi Kusnadi menjelaskan bahwa Pemdes tidak bisa serta-merta mengalokasikan anggaran desa untuk branding ambulans karena terbentur regulasi penggunaan dana desa.

“Sejak awal, mobil yang kami terima bukan ambulans murni, melainkan kendaraan APV putih yang memang dipergunakan untuk kebutuhan umum. Sampai sekarang belum ada alokasi anggaran dari BJB untuk branding sebagai ambulans resmi,” jelas Abi.

Baca Juga:  *Kemendagri Dorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah Tingkatkan Penyerapan APBD 2025*

Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak dimiliki pribadi, melainkan dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dengan mekanisme tertentu. “Siapapun boleh pakai, asalkan koordinasi dengan Pemdes. Syaratnya sederhana: bensin berangkat diisi, pulang diisi lagi. Kalau ada kerusakan ditanggung pengguna. Tapi sampai saat ini ratusan warga sudah menggunakan mobil tersebut tanpa ada penolakan,” tambahnya.

Terkait adanya dugaan penyalahgunaan mobil desa untuk urusan perangkat, Abi Kusnadi membantah. Menurutnya, mobil tersebut juga kerap dipakai untuk kegiatan sosial masyarakat, Posyandu, maupun kegiatan PKK Kecamatan.

Layanan Kesehatan Masih Terkendala

Meski demikian, sejumlah warga tetap tidak puas dengan penjelasan kades. Mereka menilai pelayanan kesehatan desa seharusnya lebih profesional, termasuk dengan menyediakan sopir khusus ambulans serta pendampingan administrasi pasien di rumah sakit.

“Ambulans desa itu biasanya sudah ada sopirnya. Di sini malah membingungkan, warga sakit harus cari sopir sendiri. Ini jelas membebani masyarakat,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam struktur perangkat desa yang menambah ketidakpuasan mereka terhadap kinerja Pemdes.

Desakan Transparansi

Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan desakan agar Pemdes lebih transparan dalam penggunaan dana desa, terutama yang terkait dengan pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan dan transportasi darurat.

Warga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan mengenai pengelolaan mobil ambulans desa dan peningkatan layanan kesehatan di Pamijahan.

Facebook Comments Box
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Tim BAZNAS Kabupaten Serang Tinjau Progres Pembangunan Kampung BAZNAS
Program Ketahanan Pangan Desa Cimanggu Dua, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Desa untuk Kesejahteraan Warga
Pemdes Cibatok II Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Pemdes Cimayang Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Desak Desa Cimanggis Buka Data APBDes, Publik Tagih Transparansi dan Akuntabilitas
Pemilik Proyek Peternakan Ayam di Tajurhalang Diduga Lakukan Diskriminasi dan sebut wartawan Anjing dan monyet
Pemdes Pamijahan Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Memberikan bantuan Langsung Kepada Ibu Mumun
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 02:40

Tim BAZNAS Kabupaten Serang Tinjau Progres Pembangunan Kampung BAZNAS

Selasa, 11 November 2025 - 06:10

Program Ketahanan Pangan Desa Cimanggu Dua, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Desa untuk Kesejahteraan Warga

Jumat, 7 November 2025 - 09:24

Pemdes Cibatok II Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 06:31

Pemdes Cimayang Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 4 November 2025 - 12:11

Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Desak Desa Cimanggis Buka Data APBDes, Publik Tagih Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru