PAUD At-Taqwa Dikeluhkan Orang Tua Murid karena Pungutan Diduga Tak Sesuai Aturan

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – 28/5/2025 PAUD At-Taqwa yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua murid menyampaikan keluhan terkait adanya pungutan dana yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dunia pendidikan anak usia dini.

Salah satu wali murid mengungkapkan bahwa pihak sekolah menetapkan iuran sebesar Rp900.000 per siswa untuk kegiatan wisuda dan rekreasi akhir tahun. Rinciannya mencakup Rp900.000 untuk acara wisuda dan Rp300.000 untuk kegiatan jalan-jalan. Namun, menurut pengakuan wali murid tersebut, tidak pernah ada musyawarah terbuka ataupun persetujuan resmi dari seluruh orang tua terkait pungutan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala PAUD At-Taqwa, Ibu Wiwin, membantah adanya unsur pemaksaan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat sukarela dan telah dibahas serta disepakati melalui musyawarah bersama komite sekolah dan perwakilan orang tua.

> Pernyataan Kepala PAUD At-Taqwa, Ibu Wiwin:
“Terkait iuran untuk kegiatan wisuda dan jalan-jalan akhir tahun, saya tegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat sukarela dan telah melalui musyawarah bersama komite serta perwakilan orang tua. Tidak ada unsur pemaksaan. Orang tua yang bersedia ikut serta, memberikan kontribusi secara sukarela. Dana yang dikumpulkan juga tidak berasal dari maupun terkait dengan dana BOSP. Kami selalu berupaya menjaga transparansi dan membuka ruang dialog jika ada yang perlu diluruskan.”

 

Namun demikian, berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), lembaga PAUD tidak diperbolehkan melakukan pungutan wajib untuk kegiatan non-kurikulum, seperti wisuda. Menteri Pendidikan juga menegaskan bahwa wisuda bukan kegiatan wajib dan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua.

Baca Juga:  Ada Apa di Balik Larangan Wartawan Liput Proyek Rp14 Miliar di Sport Centre BIS Banten?

Dengan jumlah siswa sebanyak 65 anak, pungutan yang terkumpul dari kegiatan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp58 juta. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun instansi terkait lainnya.

Dana BOSP dan Ketentuan Penggunaannya

  • PAUD At-Taqwa diduga menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari pemerintah pusat. Berdasarkan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022, dana BOSP untuk PAUD berkisar antara Rp600.000 hingga Rp1.200.000 per siswa per tahun, tergantung wilayah dan karakteristik satuan pendidikan.

Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk:

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Asesmen dan evaluasi pembelajaran

Administrasi dan ATK

Layanan daya dan jasa (listrik, air, internet)

Pemeliharaan sarana prasarana

Pembayaran honor bagi tenaga pendidik non-ASN

Kegiatan operasional lain yang mendukung layanan pendidikan

Sementara itu, dana BOSP tidak boleh digunakan untuk:

Wisuda atau kegiatan seremonial lainnya

Kegiatan rekreasi, ulang tahun sekolah

Pemberian hadiah atau pembelian aset pribadi

Membiayai pungutan kepada orang tua murid

 

Jika benar menerima dana BOSP, maka kebutuhan operasional sekolah seharusnya sudah tercakup dalam anggaran tersebut. Oleh karena itu, pungutan tambahan kepada orang tua harus benar-benar bersifat sukarela, transparan, dan berdasarkan musyawarah yang terdokumentasi.

Para orang tua berharap agar ke depan pengelolaan PAUD At-Taqwa dapat dilakukan dengan lebih terbuka, taat aturan, dan mengedepankan komunikasi yang sehat demi menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan aman bagi anak-anak.

Sumber paud ataqwa

Jurnalis :Jani

Facebook Comments Box
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Dugaan Mar Up dilakukan oleh SPPG GIRIMULYA Program Makan Bergizi Gratis
SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media
Puluhan Wali Murid Gruduk Dapur MBG di Tenjolaya Bogor, Pertanyakan Menu dan Distribusi Makanan
SPPG Pamijahan 03 diduga salurkan mbg tidak layak kosumsi ke penerima manfaat (Siswa)
LEMBAGA SUKMA MENYOROTI SPPG SITU ILIR YANG SERING MELAKUKAN PENGURANGAN PORSI
Menu MBG SDN 1 Situ Ilir Diprotes Wali Murid, Dinilai Tak Sesuai Anggaran Pemerintah
Ratusan Pemulung Turun Ke Jalan TPA Galuga, Aksi Blokade truk sampah yang di lakukan Warga Merugikan Ribuan pemulung
Menu MBG Tiga Hari di SMP 1 Pamijahan Diprotes Wali Murid, Roti yang Dijanjikan Tidak Lengkap
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:29

Dugaan Mar Up dilakukan oleh SPPG GIRIMULYA Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:15

SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:01

Puluhan Wali Murid Gruduk Dapur MBG di Tenjolaya Bogor, Pertanyakan Menu dan Distribusi Makanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:03

SPPG Pamijahan 03 diduga salurkan mbg tidak layak kosumsi ke penerima manfaat (Siswa)

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:14

LEMBAGA SUKMA MENYOROTI SPPG SITU ILIR YANG SERING MELAKUKAN PENGURANGAN PORSI

Berita Terbaru