Bogor – Sukma.co.id || Pada Dasar nya Pemerintah Desa Melakuakan Kegiatan Atas Dasar Musrembang dan Permohonan Masyarakat, Lain dengan Kades Megamendung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
Adanya Beberapa Kegiatan Pemdes Megamendung Yang Di Duga Adanya Indikasi Korupsi dengan Menyalahgunakan Anggaran Pembangunan Aula Kantor Desa tahun Anggaran 2024 tahap I dan II Anggaran DD Dana Desa.
Salah satu Warga NS Keluhkan Beberapa kegiatan Salah satunya kegiatan Pembangunan Aula Kantor Desa tahap 1& 2 namun Realisasinya
Hanya sampai tiang -tiang saja yang berdiri,
Dengan nilai Anggaran :Rp.307.000.000,- tahun 2024 Dan pelaksanaan sampai sa’at ini mangkrak,” Jelasnya
Bahkan ada kegiatan Yang di danai Oleh APBN program Ketahanan pangan dari tahun 2024 Rp.330.000.000,- & 2025 Rp.330.000.000,- namun program ketahanan pangan itu sampai saat ini belum Berjalan sama sekali, Hanya ada tempat Dan alat-alat saja,”Paparnya
Di Duga Adanya Indikasi Korupsi Kades Megamendung Menjalankan Program Desa dengan Cara Arogan atau Semena-mena Tanpa Adanya Musyawarah dahulu, Bahkan kegiatan yang sudah Ada dalam musrembang dia Merubahnya secara sepihak Tanpa adanya Musyawarah dahulu, ” Ucapnya
Bahkan Anggaran pembangunan Aula Kantor Desa yang Menghabiskan Anggaran maximalnya ,Saat di tanya kan salah satu kontraktor Hanya menghabiskan Anggaran Rp.100.000.000, – an ,” Paparnya
Yang Jadi Pertanyaan Kami sebagai Media ,Adanya Dugaan Oknum Insfektorat yang dengan sengaja ada yang Minta Mediasi sa’at adanya temuan dari Insfektorat , Hingga di duga Adanya Kongkolingkong tersebut, terbukti anggaran kegiatan DD Berikutnya tahun 2025 bisa di realisasikan Lagi sedangkan Aula Kantor Desa Mangkrak kaya Proyek tak bertuan, dan bahkan sampai-sampai Jalan Kabupaten yang masih layak, dengan Asal mau di Asphal saja Padahal permintaan masyarakat saja belum di realisasikan semua, ” Jelasnya
Sa’at di Konfirmasi kades Megamendung tidak ada respon baik atau tanggapan dari kades duduh manduh, tidak ada jawaban sama sekali, ” Jelas tim
Kami minta Tanggapan pihak Intansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti hal ini Sungguh merugikan banyak masyarakat Desa Megamendung khususnya.
Bagaimana Bisa Mendukung program Bupati Kabupaten Bogor, dalam Menjalankan Visi dan Misinya Kalau Dalam pelaksanaan kegiatan Seperti ini,” Jelas tim.
Red: tim Sukma
Suara kabar Masyarakat