“Kades Gunung Bunder Dua Bangun Wisata Pribadi dari Dana Desa, Warga Hanya Jadi Penonton”

- Reporter

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor 26Juni 2025 Pembangunan kawasan wisata Lembah Batu di Desa Gunung Bunder Dua, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menuai kecaman luas dari masyarakat. Tempat wisata yang kini sudah beroperasi itu ternyata bukan program desa, bukan milik BUMDes, dan tidak pernah dimusyawarahkan secara resmi, melainkan milik pribadi Kepala Desa Gunung Bunder Dua.

Yang lebih mengkhawatirkan, proyek wisata ini diduga dibangun dengan menggunakan dana program Satu Miliar Satu Desa (Samisade)—yang semestinya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Itu murni milik pribadi Kades, tapi bangunnya pakai dana desa. Warga sendiri disuruh bayar kalau mau masuk. Jelas ini bukan untuk masyarakat, tapi untuk keuntungan pribadi,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Warga juga menyebut pembangunan wisata ini dilakukan di bantaran sungai atau sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang dikeruk dan diubah menjadi kolam berendam. Akibatnya, aliran sungai menjadi kecil dan kondisi lingkungan berubah, yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup dan tata ruang.

> “Aliran airnya jadi kecil karena dibendung untuk kolam. Itu bukan cuma salah arah, tapi bisa merusak lingkungan juga,” ujar tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Desa Cibadak Tolak Program Desa Digital, Berpotensi Langgar Regulasi Nasional

 

Pembangunan tersebut tidak pernah dimasukkan dalam dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes atau RKPDes, serta tidak dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Proyek tersebut juga tidak melibatkan warga secara terbuka dalam musyawarah desa (Musdes), seperti yang semestinya diamanatkan dalam penggunaan dana publik.

Indikasi Pelanggaran

Kasus ini memperlihatkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, antara lain:

Penyalahgunaan dana desa (Samisade) untuk kepentingan pribadi

Pelanggaran tata ruang dan lingkungan karena pembangunan di bantaran sungai

Tidak ada transparansi, akuntabilitas, atau pelibatan warga dalam perencanaan

Potensi konflik kepentingan karena Kades memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi

 

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Gunung Bunder Dua belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kepemilikan, perizinan, serta penggunaan anggaran untuk pembangunan wisata Lembah Batu.

Catatan Redaksi:

Jika dugaan ini terbukti benar, maka Kepala Desa yang bersangkutan dapat dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta peraturan tentang penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran penggunaan dana desa

Jurnalis:Jani

Berita Terkait

Desa Situ Ilir Resmi Luncurkan Program Desa Digital, Dihadiri Camat dan Direktur PT SUKMA UMKM Digital
KETUA DPD FORUM BELA NEGARA (FBN) KUBU RAYA LARI DARI TANGGUNG JAWAB
Acara Samenan PAUD Yadama Tahun Pelajaran 2024-2025 Desa Situ Udik
Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025
Wisata Lembah Batu Diduga Gunakan Dana Samisade untuk Kepentingan Pribadi, Ubah Aliran Sungai Jadi Kolam Berendam
Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025
Adanya Aturan PPDB secara Online ,Terjadinya keresahan Masyarakat yang di buat Bingung
Diduga Penyelewengan Anggaran BSPS untuk 39 KPM Desa Lewisadeng Kecamatan Lewisadeng Kabupaten Bogor
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 05:05

Desa Situ Ilir Resmi Luncurkan Program Desa Digital, Dihadiri Camat dan Direktur PT SUKMA UMKM Digital

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:41

KETUA DPD FORUM BELA NEGARA (FBN) KUBU RAYA LARI DARI TANGGUNG JAWAB

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:13

Acara Samenan PAUD Yadama Tahun Pelajaran 2024-2025 Desa Situ Udik

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:28

“Kades Gunung Bunder Dua Bangun Wisata Pribadi dari Dana Desa, Warga Hanya Jadi Penonton”

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:59

Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:10

Penyuluhan tentang Program Stunting di Lakukan di Desa Cihideng Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor TA 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:46

Adanya Aturan PPDB secara Online ,Terjadinya keresahan Masyarakat yang di buat Bingung

Senin, 23 Juni 2025 - 17:34

Diduga Penyelewengan Anggaran BSPS untuk 39 KPM Desa Lewisadeng Kecamatan Lewisadeng Kabupaten Bogor

Berita Terbaru